Jelang Pilkada 2024, PPK Darangdan Gelar Rapat Pleno Terbuka Tahun 2024

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 19:23 WIB
 PPK Darangdan Purwakarta Jabar menggelar rapat pleno terbuka jelang Pilkada 2024. (Dok.bawaslu pwk)
PPK Darangdan Purwakarta Jabar menggelar rapat pleno terbuka jelang Pilkada 2024. (Dok.bawaslu pwk)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Menjelang Pilkada 2024, Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) tingkat PPK Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Jabar.

untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jawa barat, Bupati dan wakil Bupati purwakarta tahun 2024, Di gelar diaula Kecamatan Darangdan, Rabu (7/8/2024)

Rapat pleno terbuka di hadiri oleh unsur Muspika Se- Kecamatan Darangdan, Camat Kapolsek Darangda , Danramil Daranngdan, Bawaslu kecamatan Darangdan para PPS serta dari perwakilan partai politik.

Baca Juga: Silaturahmi dan Diskusi Program Kerja MUI Cibatu, Pererat Hubungan Kepolisian dan Masyarakat

Usai pelaporan terkait jumlah pemilih dari hasil pemutahiran data tersrakhir yang di sampaikan oleh ketua PPK, kegiatan langsung dengan penandatangan berita acara sesuai jumlah data pemilih yang sampai oleh PPK kepada ,seluruh yang hadir di rapat pleno terbuka.tersebut.

Menurut Puput selaku Ketua PPK kecamatan Darangdan mengatkan
Dari seluruh rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran untuk jumlah pemilih di kecamatan darangdan jumlah pemilih bertambah di banding saat pileg bulan lalu.

"Hanya jumlah TPS berkurang .karena tidak semua ada dua TPS di setiap tempat."ujar Puput.

Baca Juga: Siap-siap! BoA Bakal Konser di Jakarta, Live Tour BoA : One's Own

Sedangkan Ali Idrus selaku Camat darangdan menyampaikan hasil pemutahiran data pemilih hari ini sudah selesai, pihak nya berharap kepada masyarakat pada pilkada nanti agar betul betul menggunakan hak pilih nya dengan sebaik baik nya.agar pemilu nanti berjalan sesuai harapan.(Fuljo Saefulrohman)

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X