"Bagi adik-adik yang kedapatan merokok, termasuk rokok elektrik, itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar-nya. Bagi pelajar yang tawuran saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya," tegasnya.
Baca Juga: Ingat Bocah Viral Panjat Tiang Bendera saat 17-an? Kini Ia Gagal Tes Masuk TNI, Ini Alasannya
Pj. Gubernur Heru juga menyoroti agar para siswa tidak terpapar narkoba, pinjaman online (pinjol), dan judi online (judol).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.
”Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," tuturnya.