INSIBERNEWS - Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan), Meita Irianty pemilik daycare Depok terdiam seribu bahasa.
Saat ditampilkan ke hadapan awak media di Polres Metro Depok Taka da sepatah kata pun yang keluar dari mulut Meita Irianty.
Dengan mengenakan baju tahanan warna oranye dan jilbab abu-abu, Meita Irianty hanya tertunduk diam.
Berbagai pertanyaan dari awak media ia abaikan, bahkan lebih dari satu menit Meita terus menerus bungkam meski Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana sudah memintanya untuk bicara.
Selain enggan untuk berbicara, Meita juga tak mengucapkan permintaan maaf meskipun sudah disinggung ia tetap memilih diam.
“Ada yang mau disampaikan, Mbak? Permohonan maaf atau seperti apa? Minta maaf minimal Mbak,” cecar pertanyaan media.
Baca Juga: Profil Meita Irianty, Influencer Sekaligus Pemilik Daycare Depok yang Diduga Aniaya Anak
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan, Meita mengaku khilaf atas penganiayaan yang dilakukannya kepada MK dan HW.
“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ungkap Arya dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024).
Meski demikian, penyidik masih tetap mendalami motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ungkap Arya.