INSIBERNEWS - Bagi mahasiswa baru yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah diwajibkan untuk reclaim atau mengunggah ulang dokumen.
Proses daftar ulang perlu dilakukan kembali lantaran imbas kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) pada beberapa waktu lalu.
Proses pendaftaran ulang KIP Kuliah 2024 sama seperti proses pendaftaran sebelumnya. Adapun jadwal daftar ulang KIP bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar dimulai dari tanggal 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Penerapan UU KIP Jabar Komisi Informasi Menggelar Bimtek e-monev
Sementara itu, bagi mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah akan berlangsung mulai dari tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Bagi kamu yang penasaran, berikut cara melakukan daftar ulang KIP Kuliah 2024 lengkap dengan link pendaftaranya. Simak informasi berikut.
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Proses melakukan daftar ulang atau mendaftar baru KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan melalui link resmi di Kemendikbudristek dengan cara klik di sini.
Baca Juga: Menko PMK Dukung Bayar Kuliah dengan Pinjol, Ini Tanggapan Ahli!
Berikut merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024.
- Buka dan akses laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id
- Klik dan pilih menu “Login Siswa” kemudian masukan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan alamat email yang aktif
- Kemudian masukan data-data, tunggu sampai Anda menerima nomor pendaftaran dank ode akses melalui email yang didaftarkan
- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih
- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi maka selanjutnya verifikasi data di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Nah, itulah cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 lengkap dengan link pendataranya. Tunggu apalagi, ayo segera lakukan registrasi daftar ulang ya.***