"Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa," tambahnya.
Baca Juga: Miris! Seorang Ibu Buang Mayat Bayi di Bogor, Alasannya karena Malu Hasil Hubungan Gelap
Diperingatkan DKPP setiap bulan
Sebelum kasus asusila ini terungkap, DKPP sudah pernah memberikan sanksi berupa teguran hingga peringatan keras terkait beberapa pelanggaran yang sudah terbukti dilakukan oleh Hasyim.
Hampir setiap bulan DKPP memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, baik oleh Hasyim sendiri maupun yang dilakukan bersama para komisioner lainnya.
Dalam kasus pelanggaran kali ini, Hasyim diduga menggunakan relasi kuasanya sebagai Ketua KPU untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan melakukan tindak asusila terhadap korban.