INSIBERNEWS - Twitter/ X dan telegram sebelumnya diinformasikan akan ditutup oleh Kominfo, namun rupanya kini Kominfo membatalkan rencana pemblokiran kedua aplikasi itu.
Pembatalan pemblokiran aplikasi Twitter/X dan Telegram tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo yaitu Samuel Abrijan pada Kamis (27/6/2024).
Setelah dilakukan peringatan kepada Twitter dan Telegram, kini pemblokiran tak jadi dilakukan lantaran kedua platform ini sudah mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Website dan Aplikasi yang Bisa Cek Produk Terafiliasi Israel
“Twitter/X sudah merespon permintaan kami. Udah di takedown yang kami ajukan,” kata Semmy.
Ia juga menambahkan bahwa platform telegram pun sudah merespon pesan peringatan dari Kominfo dan akan meningkatkan SLA/Service Level Agreement.
“Telegram juga kemarin ini sudah merespon dan akan meningkatkan SLA/Service Level Agreement.