news

Pemprov Banten Bangun Kantor Pusat Bank Banten, Gunakan APBD Sebesar Rp. 22,6 Miliar

Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:09 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membangun kantor pusat Bank Banten di Jalan Veteran, Kota Serang.

Al meminta agar para Direksi Bank Banten tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. 

Sebab, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan proses hukum kepada setiap tindakan yang menyalahi peraturan.

"Kita melakukan MoU dengan Kejaksaan jadi kami meminta kepada segenap jajaran direksi untuk mengelola Bank Banten ini dengan benar," cetusnya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Pulau Putri Sibolga Yang Fenomenal Bagi Pecinta Olahraga Snorkling, Sangat Cocok Nikmati Liburan Sekolah

Selain itu, kata Al Muktabar, pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dijajaran direksi Bank Banten sengaja dilakukan hal itu sebagai bentuk pengawalan dan penegakan hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan.

"Komisarisnya juga ada dari Kejaksaan Agung dan ada dari Kepolisian," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini