Sosok akun Facebook Icha Shakila
Penyidik kepolisian sudah mengidentifikasi akun Facebook Icha Shakila.
"Untuk akun Facebook Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Setelah diselidiki, akun tersebut ternyata telah diretas (hack) oleh orang yang tidak dikenal sehingga pengendalinya bukan orang asli yang mempunyai akun itu.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila, bahwa akun tersebut diduga juga telah di-hack oleh seseorang tak dikenal yang sedang diselidiki," ucapnya.
Baca Juga: Puluhan Pelajar Tangerang Membawa Sejumlah Sajam Hendak Tawuran, Diamankan Polisi
Saat ini, lanjut Ade Safri, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu sosok yang menggunakan akun tersebut.
"Penyidikan atas perkara a quo masih terus berlangsung dan dilakukan," jelasnya.
Atas tindakan ini, kedua ibu muda ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Keduanya dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(**)