INSIBERNEWS - Sejumlah 6 organisasi masyarakat (ormas) telah diberikan izin oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola wilayah tambang batu bara. Jumah ormas tersebut sudah mewakili semua agama yang ada di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan enam wilayah tambang batu bara tersebut sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
"Itu hanya diberikan untuk 6 (ormas agama) saja. Nu, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, kira-kira itu lah," ujar Arifin.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam beleid PP 25/2024 itu, pemerintah memperbolehkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) diberikan kepada sejumlah ormas keagamaan.
Pemerintah pun hanya menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas.
Rinciannya, lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
"PKP2B juga diciutkan cuma menjadi 6 juga. Jadi memberikan kesempatan kepada mereka (ormas)," jelasnya.
Arifin menjelaskan pemerintah berharap dengan pemberian izin kelola ini, ormas agama bisa mempunyai sumber penghasilan baru untuk membiayai seluruh program yang dimiliki. Misalnya, memperbaiki rumah ibadah yang sudah tak layak hingga memberikan beasiswa bagi umatnya.
Baca Juga: Kota Tangerang Sebagai Tuan Rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke XI Provinsi Banten, Dimulai Pada 8-13 Juni 2024
"Memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada organisasi-organisasi keagamaan. Jadi ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan. Kegiatan keagamaan itu kan banyak, sarana ibadah, pendidikan, kemudian juga masalah kesehatan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Puluhan Pelajar Tangerang Membawa Sejumlah Sajam Hendak Tawuran, Diamankan Polisi
Wisata Kuliner Di Pasar Lama Tangerang, Tersedia Mulai dari Tempat Nongkrong sampai Jajanan Seafood Yang Wajib Dikunjungi
Mengenal Adat Pernikahan Suku Mbojo-Bima NTB, Lalui Ritual Khusus Sebelum Naik Ranjang
Jangan Lewatkan! Tanggal 22-23 Juni Tarif Naik MRT, LRT dan Transjakarta Cuma Rp 1
Dilaporkan Hilang, Kini Siswi SMAN 61 Jakarta Berhasil Ditemukan
Sempat Dilaporkan Hilang, Ternyata Siswi SMAN 61 Jakarta Menginap di Masjid RS Pondok Kopi Jaktim
Dapat Intruksi dari Jokowi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Siapkan RI Kirim Nakes ke Palestina
Kota Tangerang Sebagai Tuan Rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke XI Provinsi Banten, Dimulai Pada 8-13 Juni 2024
Pemprov Jakarta Kampanye Jalan Kaki dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rangkaian Acara HUT Ke 497 Kota Jakarta
Keutamaan Dzikir Pagi Setelah Subuh, Benarkah Pahalanya Sama Seperti Haji dan Umrah?