“Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas serta memastikan perlindungan terhadap situs sejarah dan tempat ibadah,” tegas Rahbar.
Diharapkan pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai status tanah dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga situs yang memiliki nilai sejarah serta keagamaan bagi masyarakat Bali. ***