INSIBERNEWS - Kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah menjadi sorotan di media sosial.
Dalam perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur, sejumlah korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah setelah dijanjikan dapat lolos menjadi aparatur negara melalui jalur yang disebut sebagai "seleksi susulan".
Dugaan penipuan tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum yang masih aktif di lingkungan militer di Jawa Timur. Para korban disebut mengalami kerugian lebih dari Rp20 miliar, sementara jumlah korban diduga telah mencapai lebih dari 20 orang.
Baca Juga: Iran Tetapkan Syarat Pembukaan Selat Hormuz, AS Diminta Hentikan Ancaman
Laporan terkait perkara itu disampaikan sejumlah korban ke Polda Jawa Timur pada Sabtu (8/8/2026). Kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra, mengatakan laporan awal ditujukan kepada seorang berinisial OP yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo.
Menurut Ketut, para korban sebelumnya telah mengikuti proses seleksi CPNS secara resmi pada periode 2024-2025. Mereka mendaftar ke sejumlah instansi, tetapi tidak berhasil melewati seluruh tahapan seleksi.
Kondisi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Para korban disebut didekati orang yang masih aktif berdinas di salah satu instansi militer di Jawa Timur dan ditawari bantuan agar dapat diterima sebagai CPNS melalui jalur yang disebut sebagai seleksi susulan.
Baca Juga: Kanker Joe Biden Dilaporkan Menyebar ke Tulang, Hunter Ungkap Kondisi Ayahnya
Orang-orang tersebut kemudian mempertemukan korban dengan OP.
"Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif," kata Ketut, Minggu (9/8/2026).
Para korban disebut semakin percaya karena pihak yang menawarkan bantuan memiliki hubungan dengan lingkungan militer. Bahkan, menurut Ketut, sebagian keluarga korban merupakan purnawirawan atau memiliki hubungan dengan perwira yang masih aktif.
Untuk mendapatkan posisi yang dijanjikan, korban diminta menyediakan uang dalam jumlah besar. Besaran uang yang diminta disebut berbeda-beda, tergantung instansi yang dituju.
Baca Juga: Buntuti Korban dari Bank, Polisi Ringkus Komplotan Begal di Cibitung yang Gasak Uang Rp30 Juta
Dugaan penipuan tersebut semakin meyakinkan korban karena mereka tidak hanya menerima janji secara lisan. Para korban bahkan disebut menjalani sejumlah rangkaian tes yang dibuat seolah-olah merupakan bagian dari proses seleksi resmi.