Polres Tuban mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial. Warga diminta melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum mempercayai kabar yang belum terverifikasi.
“Sebelum disebarkan, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Siswanto.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Camat Parengan Darmadin Noor belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa kabut putih yang sempat membuat warga sekitar resah.
Fenomena ini menjadi perhatian publik karena visual kabut yang cukup tebal memunculkan kekhawatiran akan potensi bahaya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal aparat, kejadian tersebut disebut sebagai bagian dari aktivitas industri yang berlangsung normal. ***