INSIBERNEWS - Kontroversi seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026 terus menjadi sorotan publik.
Dugaan diskriminasi dan kejanggalan dalam proses seleksi kini berbuntut panjang hingga masuk ke ranah legislatif.
Kasus ini mencuat setelah nama peserta asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, disebut-sebut mengalami ketidakadilan dalam proses penentuan peserta Paskibraka menuju tingkat nasional.
DPRD Sulsel Agendakan RDP dengan Kesbangpol
Komisi A DPRD Sulsel mengambil langkah serius dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, mengungkapkan bahwa rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dalam penetapan peserta terbaik calon Paskibraka yang akan melaju ke tahap verifikasi pusat.
RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juli 2026.
Baca Juga: Empat Anggota Keluarga Tewas di Tenda Kemping Posong, Polisi Curigai Keracunan Gas Portable
Menurut Anwar, pemanggilan dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian proses penjaringan peserta.
Di sisi lain, anggota DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas dugaan adanya permainan dalam proses seleksi tingkat provinsi yang berujung pada tidak lolosnya Cathlyn Yvaine Lesmana.
Andre mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota dewan, termasuk pimpinan DPRD Sulsel, guna memastikan persoalan tersebut dibahas secara terbuka.
Baca Juga: Tragis! Candaan Berujung Maut, Mahasiswa di NTT Tewas Kena Tembakan Senapan Angin
Sebelumnya, Cathlyn Yvaine Lesmana yang merupakan siswi SMA Cerdas Bangsa sempat diumumkan melalui akun media sosial resmi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Makassar sebagai salah satu kandidat yang akan bersaing memperebutkan posisi Paskibraka nasional di Istana Merdeka, Jakarta.
Selain Cathlyn, terdapat dua nama lain yang turut diumumkan sebagai calon utusan putri Sulsel, yakni Meivylicha Putri Aurelia Kamal dari SMAN 3 Makassar dan Putri Maharani dari SMAN 2 Makassar.
Artikel Terkait
Kurikulum Baru Bahasa Asing? Prabowo Dorong Prancis dan Portugis Masuk Sekolah Nasional
SDA Ungkap Penyebab Jalan Lenteng Agung Ambles, Warga Sebut Baru Ditambal
Israel Targetkan Kuasai 70 Persen Gaza, Netanyahu Tegaskan Operasi Militer Berlanjut
Guinness World Records Tetapkan Cap Tangan di Gua Liang Metanduno Sulteng sebagai Lukisan Purba Tertua di Dunia
Kasus Penganiayaan ART Erin Makin Disorot, Sunan Kalijaga Tiba-Tiba Mundur Sebagai Kuasa Hukum
Heboh Anak Bupati Riau Positif Narkoba, Polisi dan BNN Ungkap Kronologinya