news

Diduga Terdesak Utang, Sopir Ekspedisi Kabur Bawa Truk Operasional Milik Majikan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:34 WIB
Ilustrasi - Polisi Tangkap Sopir Ekspedisi Kabur Bawa Truk Operasional Milik Majikan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Dilaporkan seorang sopir ekspedisi berinisial AR harus berurusan dengan hukum setelah diduga membawa kabur truk operasional milik perusahaan tempatnya bekerja di Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi nekat tersebut diduga dipicu tekanan ekonomi akibat lilitan utang di kampung halamannya.

Pelarian AR akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian setelah tim gabungan dari Polsek Tallo dan Resmob Polres Palopo melakukan pengejaran lintas daerah. Pelaku ditangkap di Kota Palopo saat diduga hendak membawa kendaraan tersebut menuju Kendari.

Baca Juga: BRICS Desak Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza, Rekonstruksi Diperkirakan Capai Rp1,2 Kuadriliun

Kapolsek Tallo AKP Asfada menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik perusahaan ekspedisi yang kehilangan satu unit truk operasional jenis Isuzu Traga open cabin berwarna putih.

Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Tallo langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan informasi masyarakat, kendaraan diketahui sudah keluar dari Kota Makassar menuju arah Palopo.

“Berawal dari laporan korban, tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut telah keluar kota menuju wilayah Palopo,” ujar Asfada, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga: ESDM Selidiki Dugaan Tambang Emas Ilegal Rp200 Miliar di Sangihe, WNA Asal China Diduga Terlibat

Mendapat petunjuk tersebut, polisi segera melakukan pengejaran. Saat posisi truk terdeteksi telah melintas di wilayah Kabupaten Luwu, Polsek Tallo berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Palopo untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada sore hari, AR bersama kendaraan yang dibawanya berhasil diamankan di Kota Palopo tanpa perlawanan.

“Setelah diketahui kendaraan berada di wilayah Luwu, kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Palopo untuk melakukan penghadangan dan alhamdulillah kendaraan serta pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Baca Juga: Usai Sahkan Hukuman Mati Tahanan Palestina, Menhan Israel Blak-blakan Ingin Bangun Permukiman di Lebanon

Usai ditangkap, AR langsung dibawa kembali ke Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tallo.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat menggelapkan truk operasional perusahaan karena terlilit utang dan menghadapi tekanan kebutuhan ekonomi di kampung halamannya. Truk tersebut disebut rencananya akan dibawa ke Kendari.

Halaman:

Tags

Terkini