Bukan Dana Dadakan, Menkeu Luruskan Kesalahpahaman Bantuan Gempa NTT Rp44 Miliar

Photo Author
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:42 WIB
Menkeu Purbaya buka suara mengenai anggaran dana bantuan untuk Gempa NTT (YouTube / KemenkeuRI)
Menkeu Purbaya buka suara mengenai anggaran dana bantuan untuk Gempa NTT (YouTube / KemenkeuRI)
INSIBERNEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara untuk meluruskan simpang siur informasi mengenai kucuran dana bantuan sebesar Rp44 miliar bagi penanganan darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah alokasi anggaran baru yang dicairkan secara mendadak, melainkan bagian dari dana tanggap darurat yang sejatinya sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah sejak awal Agustus 2026.
 
Klarifikasi ini disampaikan usai dirinya menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

"Ada salah paham seolah-olah saya tambah uang Rp44 miliar itu. Itu sudah Rp44 miliar jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas perintah Pak Presiden," ujar Purbaya.
 

Kesalahpahaman ini bermula ketika Menkeu melakukan kunjungan kerja ke lokasi terdampak gempa di NTT.
 
Dalam lawatan tersebut, Purbaya sempat menyinggung soal penyaluran dana Rp44 miliar dan membuka peluang penambahan anggaran darurat jika evaluasi lapangan memang membutuhkannya.
 
Sayangnya, pernyataan ini ditangkap keliru oleh sejumlah pihak, yang kemudian mengasumsikan bahwa kucuran dana tersebut merupakan suntikan dana segar yang baru saja dikirimkan secara khusus untuk merespons kondisi terbaru.

"Jadi yang dibilang bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana," paparnya menegaskan asal-usul dana bantuan tersebut.
 

Terkait penanganan lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa pemerintah pusat tidak akan lepas tangan jika daerah sungguh membutuhkan tambahan dana operasional.
 
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merinci dan menghitung secara saksama seluruh usulan kebutuhan logistik maupun infrastruktur dari pemerintah daerah terdampak.
 
Nantinya, usulan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan sembari menunggu persetujuan akhir dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta arahan langsung dari Presiden.

"Nanti untuk (anggaran) bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami. Kami tunggu persetujuan dari Setneg dan Pak Presiden seperti apa. Tapi uangnya, jumlahnya masih manageable jadi tidak mengancam anggaran," ungkap Menkeu.
 

Sembari mematangkan skema tambahan dana, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara intensif terus memantau kapasitas fiskal daerah terdampak.
 
Meski saat ini fokus utama penanganan masih berkutat pada fase tanggap darurat, pemerintah mulai mengambil ancang-ancang untuk mengestimasi biaya rehabilitasi pascabencana.
 
Intervensi lanjutan ini dipastikan bakal berjalan fleksibel sesuai dengan tingkat keparahan kerusakan, agar pemulihan wilayah NTT bisa berjalan optimal tanpa kendala finansial.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X