Selain itu, organisasi tersebut mengkritik keras kebijakan Israel di kawasan Timur Tengah yang dinilai memperkeruh situasi. AWG menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan dan perdamaian global.
Dalam pernyataan terpisah, AWG juga mengecam serangan udara yang dilancarkan Israel ke Lebanon pada awal periode gencatan senjata. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap upaya deeskalasi konflik.
AWG pun mendesak agar tindakan kekerasan yang terjadi di kawasan konflik, termasuk di Gaza, mendapat perhatian serius dari komunitas internasional dan diproses melalui jalur hukum internasional demi menegakkan keadilan dan kemanusiaan. ***