Dodi menambahkan bahwa pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh KPK dan memastikan kliennya akan terus bersikap terbuka dalam proses penyidikan.
Kembalinya Yaqut ke Rutan KPK menandai berakhirnya masa tahanan rumah yang sempat menuai perhatian publik. Meski demikian, proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan dan menjadi fokus utama penyidikan.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait transparansi dan kebijakan penahanan yang diterapkan dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia. ***