Pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku dilakukan oleh Mapolda Metro Jaya untuk mendalami motifnya.
Adapun dugaan motif sementara yang mendasari perbuatan keji tersebut adalah pelaku menolak permintaan korban untuk berpisah.
Autopsi pada korban dilakukan di RS Kramat Jati untuk mencari tahu penyebab kematian, dan selanjutnya, korban dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.***