news

Soroti Video Viral 'Cukup Aku WNI Anak Jangan', Dirut LPDP: Pakai Duit Pajak, Harus Jaga Nama Baik Indonesia

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:18 WIB
Direktur Utama LPDP, Sudarto. (ANTARA/Imamatul Silfia)

INSIBERNEWS — Menyoroti kontroversi terkait pernyataan penerima beasiswa LPDP (awardee), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengingatkan kepada mahasiswa maupun alumni, untuk selalu menjaga etika serta nama baik Indonesia dalam setiap kesempatan.

Direktur Utama LPDP Sudarto menyampaikan hal itu menyusul ramainya polemik DS yang membuat konten di media sosial dengan nada yang dinilai menjatuhkan nama Indonesia.

Sudarto menjelaskan bahwa kewajiban menjaga etika dan ucapan telah tercantum dalam Pedoman Penerima Beasiswa, yang menjadi bagian dari kontrak antara awardee dan LPDP.

Baca Juga: Heboh! Perusahaan China Tebar Bonus Rp439 Miliar, Karyawan Bebas Ambil Uang Tunai di Atas Meja

Diketahui dalam pedoman tersebut, disebutkan bahwa penerima beasiswa wajib menjaga nama baik Indonesia dan LPDP baik dalam perkataan maupun tindakan.

Menurutnya, para awardee juga perlu menyadari bahwa dana pendidikan yang mereka terima bersumber dari pajak masyarakat, sehingga tanggung jawab moral untuk menjaga reputasi bangsa menjadi hal yang tidak terpisahkan.

"Lu pakai duit pajak, jadi Anda harus menjaga nama baik Indonesia," ujar Sudarto saat media briefing, pada Rabu (25/2).

Baca Juga: Pertamina Siapkan Satgas Pasokan BBM di Rest Area Demi Mudik Aman dan Nyaman

Selain berperilaku baik dan menjaga martabat Indonesia, ia menambahkan bahwa penerima beasiswa LPDP juga harus menyelesaikan studi dengan baik serta setia kepada NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pedoman tersebut juga mengatur bahwa alumni wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia sesuai ketentuan masa pengabdian.

Sehingga ditegaskan, bahwa alumni tidak boleh menyalahgunakan masa studi untuk menetap di luar negeri karena hal tersebut melanggar kontrak yang telah disepakati dengan negara.

Baca Juga: Kena Amuk Massa, Mobil Calya Nekat Lawan Arah dan Ugal-ugalan di Jakpus hingga Tabrak Kendaraan Lain

"Kami perlu ingatkan bahwa sebagai alumni, Anda punya kewajiban yang anda janjikan kepada negara melalui LPDP, yang Anda tandatangani melalui perjanjian," imbuh dia.

Selanjutnya, Sudarto menyatakan bahwa LPDP akan menindak tegas penerima beasiswa yang tidak mematuhi pedoman, termasuk mereka yang enggan mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Halaman:

Tags

Terkini