Meski demikian, KPK memastikan pemanggilan saksi dilakukan secara profesional dan proporsional. Setiap langkah penyidikan, kata Budi, didasarkan pada kebutuhan pembuktian, bukan tekanan opini publik ataupun spekulasi politik.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang sangat sensitif bagi umat Islam.
Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, sekaligus memastikan pengelolaan kuota haji ke depan berjalan adil, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***