news

Teror Bom Molotov ke Rumah DJ Donny Tuai Sorotan, Polisi Diminta Segera Selidiki Pelaku

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:10 WIB
Teror Bom Molotov ke Rumah DJ Donny Jadi Sorotan, Polisi Selidiki Pelaku (Istimewa )

INSIBERNEWS – Nama influencer sekaligus DJ, Ramond Donny Adam atau DJ Donny, tengah menjadi perbincangan hangat warganet setelah kediamannya di Jakarta diduga menjadi sasaran teror.

Insiden yang terjadi menjelang pergantian tahun ini memicu perhatian luas publik, terutama setelah rekaman kamera pengawas tersebar di media sosial.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025, ketika orang tak dikenal diduga melempar bom molotov ke rumah DJ Donny. Aksi itu disebut sebagai ancaman serius karena berpotensi membahayakan keselamatan keluarga dan warga sekitar.

Baca Juga: Pastikan Anggaran untuk Bencana Cukup, Prabowo: Bantuan Boleh Masuk Asal Mekanisme dan Prosedur Jelas

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pelaku
Berdasarkan video CCTV yang beredar, terlihat dua pria mendatangi lokasi lalu melemparkan benda yang diduga bom molotov sebelum melarikan diri. Rekaman tersebut kemudian dijadikan barang bukti oleh DJ Donny dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selain rekaman video, Donny menyebutkan bahwa pecahan kaca dan sisa bom molotov masih berada di lokasi kejadian dan sengaja tidak dipindahkan demi kepentingan penyelidikan.

“Jadi pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya," ujar Donny kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2025.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan 'Super Flu' Masih Terkendali, Warga Diminta Tetap Waspada

"Masih ada di rumah saya, belum saya apa-apain di TKP-nya, makanya saya mau lapor dulu,” sebutnya.

Donny Beri Tanggapan Menyentil
Tak lama setelah kejadian, DJ Donny angkat bicara melalui akun Instagram pribadinya, @dj_donny, pada Jumat, 2 Januari 2026. Dalam unggahannya, ia menanggapi aksi teror tersebut dengan nada menyindir dan menilai pelaku masih belum profesional.

Ia juga menyampaikan harapan agar kejadian tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum demi keamanan bersama.

Laporan Resmi ke Polda Metro Jaya
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Polisi kini mendalami dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan undang-undang darurat serta beberapa pasal dalam KUHP.

Baca Juga: Bikin Geger ARMY! Seluruh Postingan Instagram Resmi BTS Dihapus, Sinyal Comeback?

DJ Donny menegaskan bahwa langkah hukum diambil bukan semata demi dirinya, melainkan karena ancaman tersebut berpotensi membahayakan banyak orang.

Halaman:

Tags

Terkini