INSIBERNEWS - Ketegangan antara serikat buruh dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kian memanas menjelang berakhirnya tahun 2025. Serikat pekerja secara terbuka menyatakan kesiapan menggelar aksi demonstrasi berkelanjutan menyusul polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan peringatan keras kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM. Ia menegaskan, aksi buruh tidak akan berhenti hanya pada satu atau dua unjuk rasa.
Baca Juga: Buruh Turun Lagi ke Monas, Desak Gubernur Jabar Tinjau Ulang UMSK 2026
Menurut Said Iqbal, gelombang perlawanan akan terus berlanjut hingga pemerintah mengembalikan besaran UMSK sesuai dengan rekomendasi awal para bupati dan wali kota di Jawa Barat. Ia juga meminta pemerintah pusat turun tangan untuk memastikan keputusan tersebut dijalankan secara konsisten.
“Perjuangan ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi soal kepatuhan terhadap aturan dan keadilan bagi buruh,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya.
Ia menilai perubahan nilai UMSK oleh Gubernur Jawa Barat telah menimbulkan kegelisahan di kalangan pekerja, terutama buruh sektor industri. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan daya beli pekerja di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Baca Juga: Inggris Keluarkan Travel Warning 2026, Aktivitas Gunung Api di Indonesia Jadi Sorotan
Said Iqbal mengingatkan bahwa Jawa Barat, khususnya kawasan industri seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang, merupakan tulang punggung industri nasional sekaligus salah satu pusat manufaktur terbesar di Asia Tenggara. Stabilitas hubungan industrial di wilayah ini, kata dia, tidak boleh diabaikan.
Dalam konteks itu, serikat buruh menilai kebijakan pengupahan harus disusun secara hati-hati dan menghormati mekanisme yang telah diatur dalam regulasi. Setiap perubahan sepihak dikhawatirkan dapat memicu ketidakpastian iklim investasi dan hubungan kerja.
Selain mendesak pengembalian nilai UMSK, serikat buruh juga meminta Gubernur Jawa Barat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan perwakilan pekerja. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi konstruktif, bukan konfrontasi berkepanjangan.
Baca Juga: Wamenkeu Pastikan Tutup APBN 2025 Rapi, Gaspol Siapkan Anggaran 2026
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dedi Mulyadi terkait ancaman aksi lanjutan tersebut. Namun, buruh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pengupahan hingga ada kejelasan dan keputusan yang dinilai adil bagi pekerja.***