Inggris Keluarkan Travel Warning 2026, Aktivitas Gunung Api di Indonesia Jadi Sorotan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 30 Desember 2025 | 17:35 WIB
Ilustrasi Travel Warning (Foto : ist)
Ilustrasi Travel Warning (Foto : ist)

INSIBERNEWS - Pemerintah Inggris melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (Foreign, Commonwealth & Development Office/FCDO) resmi mengumumkan pembaruan peringatan perjalanan internasional untuk tahun 2026. Dalam daftar tersebut, Indonesia kembali masuk dalam kategori negara yang mendapat perhatian khusus dari otoritas Inggris.

Masuknya Indonesia dalam daftar pantauan ketat ini bukan disebabkan oleh konflik politik, ancaman terorisme, maupun instabilitas keamanan nasional.

FCDO justru menekankan faktor alam sebagai alasan utama, khususnya meningkatnya aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah rawan bencana di Indonesia.

Baca Juga: Arus Mudik Natal 2025 Terkendali, Pergerakan Penumpang dan Kendaraan Meningkat

Dalam klasifikasi yang dirilis, Indonesia ditempatkan pada kategori “hindari semua perjalanan ke wilayah tertentu”. Status ini merujuk pada area-area yang berada di sekitar gunung api aktif, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan asing apabila terjadi erupsi atau aktivitas susulan.

Mengutip laporan media Inggris, The Independent, FCDO secara khusus meminta warga negaranya untuk menjauhi zona berbahaya di sekitar beberapa gunung api aktif. Beberapa di antaranya adalah Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur, Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, serta Gunung Semeru di Jawa Timur.

Baca Juga: Liburan Panjang Tak Selalu Menyenangkan, Perempuan Justru Lebih Rentan Stres, Ini Alasannya!

Selain itu, dua gunung lain yang juga masuk dalam daftar perhatian adalah Gunung Ruang di Sulawesi Utara dan Gunung Ibu di Maluku Utara. Kawasan di sekitar gunung-gunung tersebut dinilai memiliki potensi letusan, awan panas, hingga hujan abu yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Wisatawan Inggris disarankan untuk mengikuti perkembangan informasi lokal dan menghindari area dalam radius bahaya gunung berapi aktif,” demikian pernyataan FCDO dalam panduan resminya.

Meski demikian, FCDO menegaskan bahwa peringatan ini tidak berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Banyak destinasi lain dinilai tetap aman dikunjungi, selama wisatawan mematuhi arahan otoritas setempat dan memantau informasi resmi terkait kondisi alam.

Baca Juga: Wamenkeu Pastikan Tutup APBN 2025 Rapi, Gaspol Siapkan Anggaran 2026

Dalam daftar tersebut, posisi Indonesia sejajar dengan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya yang juga memiliki “titik merah” pada peta perjalanan Inggris. Bedanya, beberapa negara tetangga masuk daftar karena isu keamanan perbatasan atau konflik lokal, sementara Indonesia lebih disorot dari sisi mitigasi bencana alam.

Pemerintah Indonesia sendiri terus meningkatkan sistem pemantauan gunung api dan kesiapsiagaan bencana melalui lembaga terkait. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan wisatawan mancanegara, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat dan pengunjung di kawasan rawan bencana.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X