news

Buruh Turun Lagi ke Monas, Desak Gubernur Jabar Tinjau Ulang UMSK 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:39 WIB
Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Instagram.com/@partaiburuh_)

INSIBERNEWS - Gelombang protes buruh kembali menggema di kawasan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tepatnya di sepanjang Jalan Merdeka Selatan, Selasa (30/12/2025). Ratusan massa dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan untuk menyuarakan keberatan atas kebijakan pengupahan di Jawa Barat.

Aksi ini dipicu oleh keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 dengan nilai berbeda dari rekomendasi kepala daerah setempat.

Para buruh menilai kebijakan tersebut merugikan pekerja karena mengubah bahkan mengurangi besaran UMSK yang sebelumnya telah disepakati.

Baca Juga: Inggris Keluarkan Travel Warning 2026, Aktivitas Gunung Api di Indonesia Jadi Sorotan

Menurut serikat buruh, rekomendasi UMSK yang diajukan oleh wali kota dan bupati di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat sudah melalui pembahasan bersama unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan perwakilan pekerja. Perubahan sepihak di tingkat provinsi dianggap mencederai prinsip dialog sosial.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan orasi dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa buruh tidak menolak kebijakan pemerintah, namun meminta keadilan dan konsistensi dalam penetapan upah.

“Kembalikan nilai kenaikan UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang diubah, dihilangkan, dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, KDM,”ujar Said Iqbal di hadapan massa aksi.

Baca Juga: Emas Antam Terpeleset Lagi, Harga Anjlok Rp95 Ribu Jelang Tutup Tahun 2025

Selain soal upah, Said Iqbal juga menyinggung gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat yang dinilai terlalu fokus pada pencitraan di media sosial. Ia meminta kepala daerah lebih mengedepankan kerja substantif dan keberpihakan kepada masyarakat, terutama kelompok pekerja yang terdampak langsung kebijakan ekonomi.

Para buruh menilai UMSK bukan sekadar angka, melainkan jaring pengaman bagi pekerja sektor tertentu yang menghadapi tekanan biaya hidup tinggi. Penurunan atau penghapusan kenaikan UMSK dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan kesejahteraan buruh di daerah industri.

Baca Juga: Wamenkeu Pastikan Tutup APBN 2025 Rapi, Gaspol Siapkan Anggaran 2026

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas sempat mengalami perlambatan, namun tetap terkendali. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui mimbar orasi.

Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan tersebut. Serikat buruh menyatakan akan terus mengawal isu UMSK 2026 dan membuka peluang aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.***

Tags

Terkini