Ia mengatakan bahwa setelah pintu dibuka, korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi kritis, sementara pelaku terlihat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Anggaran Ditambah, THR dan Gaji ke-13 Guru Daerah Dipastikan Aman Tahun 2025
Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka tusuk yang cukup parah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya pertemuan daring tanpa pengamanan serta risiko aktivitas ilegal yang kerap berujung pada tindak kekerasan dan tragedi kemanusiaan.***