INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025.
Besaran APBD 2026 ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, total APBD DKI Jakarta tercatat mencapai Rp91,86 triliun, sehingga terjadi penurunan anggaran sekitar Rp10,54 triliun untuk tahun anggaran mendatang.
Baca Juga: KSPI Minta UMP DKI 2026 Dikoreksi: Upah Rp5,73 Juta Dinilai Belum Layak Hidup di Jakarta
Dalam struktur APBD 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp71,45 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp74,28 triliun, yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjaga kesinambungan program pelayanan publik.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,87 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp7,04 triliun, sehingga struktur pembiayaan masih memberikan ruang fiskal untuk mendukung berbagai program prioritas.
Penurunan anggaran ini salah satunya disebabkan oleh berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penurunan paling signifikan terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang anjlok dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun di tahun 2026.
Baca Juga: Remisi Natal untuk Harvey Moeis Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Rasa Keadilan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa meskipun terjadi penyusutan anggaran, arah kebijakan pembangunan tetap difokuskan pada persoalan mendasar yang langsung dirasakan masyarakat. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Penurunan anggaran tidak boleh mengurangi keberpihakan pemerintah kepada warga. Kami tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Pramono Anung, Minggu (28/12).
Ia menjelaskan, sejumlah isu krusial tetap menjadi perhatian utama dalam APBD 2026. Di antaranya penanganan persoalan sampah di seluruh wilayah Jakarta, pengendalian kemacetan lalu lintas, serta upaya pengurangan risiko banjir yang masih menjadi tantangan tahunan.
Baca Juga: Gelombang PHK Belum Mereda, DPR Ingatkan Pemerintah Segera Koreksi Arah Kebijakan Ekonomi
Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh fokus besar pada program pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan. Kedua isu tersebut dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di Ibu Kota.
Pramono memastikan seluruh perangkat daerah diminta untuk mengelola anggaran secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah anggaran, kata dia, harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Kami berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh warga Jakarta,” tegas Pramono.***