news

Syahganda Nilai Rehabilitasi Ira Puspadewi Lebih Mudah, Singgung Nasib Roy Suryo cs yang Masih Menggantung

Kamis, 27 November 2025 | 16:08 WIB
Syahganda Nainggolan (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)

INSIBERNEWS – Aktivis dan politikus Syahganda Nainggolan ikut menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi. Respons itu ia sampaikan dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Kamis, 27 November 2025.

Dalam percakapan tersebut, Syahganda menyebut bahwa rehabilitasi bagi Ira Puspadewi cs tidak bisa disamakan dengan langkah abolisi yang pernah diterapkan dalam kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, konteks hukum dan politik yang mengelilingi dua kasus itu sangat berbeda.

Baca Juga: Ira Puspadewi Diyakini Segera Bebas, Keluarga Menunggu dengan Harap-harap Cemas di Depan Rutan KPK

“Kita apresiasi Presiden Prabowo untuk kasus Ira Puspadewi. Kalau kasus Ira Puspadewi ini purely bisnis, jadi tidak ada tantangan untuk presiden memberikan rehabilitasi,” ujar Syahganda.

Ia lalu membandingkan dengan kasus Tom Lembong dan Hasto yang disebutnya kental dengan dinamika politik.

“Kalau kasus Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto kan sarat politik, karena itu menyangkut asosiasi Tom Lembong sebagai orangnya Anies Baswedan dan Hasto sebagai orangnya Megawati,” imbuhnya.

Syahganda berpendapat, tidak adanya pengampunan dalam kasus-kasus politis justru dapat menimbulkan guncangan besar karena menyentuh figur-figur yang identik dengan kekuatan politik tertentu. Namun ia menyadari bahwa keputusan presiden tetap berada dalam koridor hak prerogatif yang tak dapat dipaksakan pihak mana pun.

Baca Juga: Merger BUMN Karya Ditarget Rampung Awal 2026, Pemerintah Finalkan Skema Konsolidasi

Pada bagian lain, Syahganda juga menyinggung situasi berbeda yang tengah dihadapi delapan orang tersangka kasus tudingan ijazah Presiden Joko Widodo, termasuk Roy Suryo. Ia mengaku pernah dihubungi istri Roy yang mempertanyakan proses rehabilitasi yang diberikan pada Ira, tetapi tidak pada suaminya.

“Kalau konteksnya Ira ini, memang saya ditanya sama istrinya Roy Suryo kenapa gampang ya untuk proses rehabilitasi, tapi kenapa Pak Roy nggak ada tanda-tanda,” kata Syahganda.

Meski begitu, Syahganda menegaskan bahwa Roy Suryo cs masih punya peluang untuk mendapatkan keadilan langsung dari presiden melalui hak prerogatif yang sama.

Baca Juga: Keluarga Desak Polisi Ungkap Sidik Jari Misterius di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

“Pasti dong. Dia dibandingin Tom Lembong dan Hasto, lebih bagus presiden memberikan hak prerogatifnya kepada Roy Suryo cs, yang delapan orang ya, bukan hanya tiga,” sambungnya.

Syahganda juga menyoroti bahwa kasus yang menjerat Roy Suryo cs sejatinya tidak terkait korupsi, melainkan tudingan mengenai keaslian ijazah presiden yang menurutnya masuk kategori kontrol publik terhadap pejabat negara.

Halaman:

Tags

Terkini