INSIBERNEWS - Seorang perempuan berinisial VSN (34), warga Kelurahan Sarijadi, Kota Bandung, ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di pintu kamar mandi sebuah kamar kos di Jalan Sriwijaya, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam, 24 November 2025, dan menggegerkan lingkungan sekitar kos.
Korban pertama kali ditemukan oleh pacarnya sendiri, yang kebetulan tinggal di kamar kos yang sama. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB.
“Korban ditemukan oleh pacarnya, yang tinggal satu kosan,” ujar Eko pada Selasa, 25 November 2025.
Baca Juga: Terungkap! KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur
Menurut keterangan polisi, sang pacar baru pulang dari tempat kerja saat kejadian. Ketika masuk ke kamar kos, ia mendapati pintu tidak terkunci seperti biasa. Dalam kondisi bingung, ia kemudian memeriksa kamar mandi dan langsung mendapati VSN sudah tak bernyawa dengan posisi tergantung menggunakan kain.
Saksi mengaku sempat terjadi pertengkaran dengan korban pada malam sebelumnya. Konflik itu dipicu permintaan saksi untuk mengakhiri hubungan asmara yang telah mereka jalani. Pertengkaran tersebut berlangsung tegang hingga korban mengeluarkan ancaman yang sama seperti beberapa kali sebelumnya.
“Menurut saksi, korban sering mengancam bunuh diri kalau sedang marah,” kata Eko.
Baca Juga: Sekretaris DPRD Banten Ungkap Terimakasih pada Tenaga Pendidik di Hari Guru Nasional
Ancaman itu ternyata bukan sekadar luapan emosi. Ketika ditemukan tewas, korban juga meninggalkan dua surat yang diduga ditulis sebelum ia mengakhiri hidupnya. Isi surat tersebut kini sedang dianalisis oleh penyidik untuk mengetahui apakah ada petunjuk yang bisa menjelaskan kondisi psikologis korban.
Selain memeriksa saksi utama, polisi juga mengamankan barang-barang pribadi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim Inafis diterjunkan untuk memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bekas luka mencurigakan, sehingga dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri.
Baca Juga: Kronologi Kematian Alex Iskandar di Polres Jaksel, Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Eko menegaskan bahwa penyelidikan tetap berlanjut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang mendorong korban mengakhiri hidupnya.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk motif yang melatarbelakangi dan keterkaitan isi surat dengan peristiwa tersebut,” tuturnya.