INSIBERNEWS– Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama dari aksi kriminal yang sangat keji dan biadab.
Pria tersebut ditangkap atas tuduhan menyiksa dan memaksa sejumlah kekasihnya untuk terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan.
Penangkapan dilakukan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (14/11/2025) malam. Pelaku tak berkutik dan ditangkap tanpa perlawanan.
Resmi Tersangka: Pelaku Sudah Diamankan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa status hukum pelaku telah ditingkatkan.
"Pelakunya sudah kita amankan tadi malam di daerah Cilincing. Sudah tersangka," tegas AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga: Prabowo Rogoh Kantong Pribadi, Kirim Ribuan 'Becak Revolusi' Pindad untuk Lansia Penarik Becak
Terbongkar Karena Unggahan Viral 'Pengakuan Korban'
Kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah sebuah video pengakuan korban diunggah oleh akun Instagram @gianluigich. Video tersebut secara eksplisit mengungkap modus operandi pelaku yang sangat mengerikan.
"Pelaku sangat biadab! Memperalat beberapa perempuan untuk melakukan tindakan kriminal. Korban dipaksa dan disiksa jika tidak mengikuti arahan tindakan kriminal bersama. Para korban dijebak dalam hubungan asmara," tulis akun viral tersebut.
Unggahan itu juga menampilkan gambar seorang perempuan yang diduga salah satu korban, dengan wajah dan bibir yang terlihat lebam parah. Suara tangisan penuh ketakutan terdengar jelas, menjadi bukti bisu dari kekejaman yang dialaminya.
Modus Kejahatan: Dijebak Asmara, Dipaksa Kriminal