“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 10 November 2025.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan dijalankan dalam waktu dekat.
“Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral,” ucapnya.
Baca Juga: Jungkook BTS Kembali Diterpa Rumor Pacaran, Video Diduga Bersama Wanita Misterius Hebohkan Fans
Purbaya menegaskan, redenominasi merupakan langkah penyederhanaan sistem pencatatan dan transaksi, bukan pemotongan nilai uang.
Dengan pelaksanaan yang tepat waktu dan koordinasi antara pemerintah dan bank sentral, kebijakan ini diyakini dapat memperkuat efisiensi ekonomi nasional.***