Pemerintah daerah pun diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi harga kebutuhan pokok di wilayahnya masing-masing. Melalui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan, langkah-langkah stabilisasi harga diharapkan dapat segera dilakukan, baik lewat operasi pasar maupun optimalisasi distribusi dari produsen ke konsumen.
Sementara itu, para pengamat ekonomi menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng, termasuk memastikan agar HET benar-benar diterapkan di lapangan.
Sebab, tanpa intervensi yang tepat, harga minyak goreng dikhawatirkan akan tetap “bandel” hingga akhir tahun dan bisa menjadi salah satu pemicu inflasi menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru.***