news

KPK Gerebek Rumah Dinas Gubernur Riau, Lanjutkan Penelusuran Kasus Dugaan Pemerasan di Pemprov

Kamis, 6 November 2025 | 11:08 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, memilih menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK. Ia disebut sempat berada di luar kota ketika OTT berlangsung. Penyerahan diri itu memperkuat posisi KPK dalam melengkapi konstruksi perkara yang kini tengah mereka dalami.

Pada 5 November 2025, KPK akhirnya menetapkan Abdul Wahid (AW) dan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan (MAS), sebagai tersangka resmi. Keduanya diduga berperan dalam praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov.

Meski begitu, KPK masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, termasuk dugaan aliran dana yang mengalir ke beberapa oknum pejabat daerah.

Baca Juga: BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas

Lembaga antirasuah itu memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan secara menyeluruh hingga seluruh fakta dan pelaku dalam kasus ini terungkap.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Gubernur Riau dan lokasi-lokasi lainnya yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan dokumen maupun barang bukti penting.***

Halaman:

Tags

Terkini