news

Pakar Asuransi Syariah Dorong Strategi Konsolidasi dan Spin Off untuk Hadapi Tekanan Modal 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Pakar asuransi syariah, Erwin Noekman, ST, MBA, menilai industri asuransi syariah di Indonesia tengah menghadapi ujian besar di tengah tekanan persaingan dan regulasi ketat. (Dok. UINSU)

INSIBERNEWS - Industri asuransi syariah di Indonesia tengah berada di persimpangan penting. Tekanan persaingan yang ketat, regulasi yang semakin kompleks, serta tuntutan modal minimum menjadi ujian berat bagi banyak perusahaan.

Sejumlah entitas berupaya memperkuat permodalan agar tetap kompetitif, sementara sebagian lain menghadapi kesulitan bertahan di tengah beban ekuitas yang tinggi. Kondisi ini menempatkan industri pada titik krusial antara konsolidasi dan keberlanjutan bisnis.

Baca Juga: Menang Gugatan, Pengadilan Tegaskan Kontrak NewJeans dan ADOR Tetap Berlaku hingga 2029

Pakar asuransi syariah, Erwin Noekman, ST, MBA, menekankan bahwa persoalan terbesar bukan hanya ukuran perusahaan atau efisiensi operasional, tetapi juga kepercayaan publik yang masih perlu dibangun.

"Industri harus membuktikan kepada pemegang polis dan masyarakat bahwa model bisnis berbasis kepercayaan ini layak diandalkan dan mampu memberikan perlindungan yang transparan," ujar Erwin dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Ganggu Privasi, Fotografer Dadakan yang Potret-potret Pelari Tanpa Izin Banjir Keluhan

Ia menambahkan, tantangan ini kian berat setelah OJK menetapkan ketentuan ekuitas minimum melalui Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023. Semua perusahaan syariah diwajibkan memiliki ekuitas minimal Rp100 miliar paling lambat 31 Desember 2026.

Beberapa perusahaan mulai menyiapkan strategi jangka panjang, mulai dari merger dan akuisisi hingga pemisahan unit syariah atau spin off agar bisa beroperasi lebih mandiri dan fokus pada prinsip syariah.

Menurut Erwin, merger bisa menjadi cara cepat memperbesar skala bisnis dan memperkuat modal. Namun, proses integrasi budaya perusahaan, sistem teknologi, dan sumber daya manusia tetap menjadi tantangan besar yang harus diantisipasi.

Baca Juga: Empat Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Impor Gula

Spin off, di sisi lain, memungkinkan entitas syariah beroperasi lebih fokus dan transparan. Langkah ini juga dinilai menarik bagi investor syariah murni yang mencari perusahaan dengan struktur mandiri dan jelas.

Selain itu, perusahaan yang kesulitan memenuhi modal minimum bisa mempertimbangkan bergabung dengan Kelompok Usaha Perasuransian (KUPA) atau melakukan penerbitan saham baru (rights issue) untuk menambah modal secara cepat. Transformasi digital dan efisiensi biaya juga menjadi kunci agar industri tetap relevan dan kompetitif di tengah perubahan pasar.

Baca Juga: Atap Asrama Ponpes Situbondo Runtuh, 1 Santriwati Tewas dan 18 Luka-Luka

***

Tags

Terkini