Baca Juga: Tragedi di Kedai Kopi Kulon Progo, Bocah 6 Tahun Tewas Tertimpa Kentongan Raksasa
Presiden Prabowo dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada Kejagung dan seluruh jajaran penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pengembalian uang negara bukan akhir, melainkan awal dari pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola sumber daya strategis Indonesia.
“Ini bukan sekadar angka, ini adalah kepercayaan publik yang harus kita jaga. Tidak boleh ada lagi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, apalagi yang merugikan rakyat,” tegas Prabowo.
Kasus korupsi fasilitas ekspor CPO ini menjadi salah satu perkara terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Usai Pemecatan Patrick Kluivert, Iwan Bule Dukung Kembalinya Shin Tae-yong Latih Timnas
Dengan dikembalikannya uang Rp13,2 triliun ke negara, publik berharap penegakan hukum serupa akan terus berlanjut sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.***