Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo Saksikan Langsung

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).  (Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden)

INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun ke negara, hasil dari kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Momen penting ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran Presiden menjadi penegasan bahwa pemerintah serius dalam upaya pengembalian kerugian negara dan pemberantasan korupsi di sektor strategis, khususnya industri sawit yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

Baca Juga: Tiara Andini Resmi Rilis Album Baru 'Edelweiss', Simbol Cinta dan Perjuangan

“Uang ini kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara. Eksekusinya sudah kami lakukan, dan hari ini penyerahan dilakukan secara menyeluruh,” ujar ST Burhanuddin dalam sambutannya.

Total uang yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13,2 triliun. Jumlah fantastis ini merupakan hasil sitaan dari tiga kelompok besar perusahaan sawit, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, yang sebelumnya ditetapkan sebagai terdakwa korporasi dalam perkara korupsi CPO.

Baca Juga: Kabinet 'Gemuk' Prabowo-Gibran, Strategi Politik atau Beban Pemerintahan?

Burhanuddin sempat menjelaskan bahwa sebagian uang tersebut ditampilkan secara simbolis di aula Kejagung.

“Jumlahnya ini Rp13,255 triliun, tapi tentu tidak semuanya kami hadirkan di sini. Yang terlihat ini sekitar Rp2,4 triliun saja, karena kalau seluruhnya, ruangannya pasti tidak cukup,” ucapnya disambut tawa hadirin.

Rincian uang sitaan itu menunjukkan dominasi dari Wilmar Group yang menyerahkan hingga Rp11,8 triliun. Sementara dari Musim Mas Group, nilai sitaan mencapai Rp1,18 triliun, dan dari Grup Permata Hijau mencapai Rp186 miliar.

Sebagian besar uang tersebut sebelumnya telah dipamerkan Kejagung dalam dua kesempatan berbeda pada pertengahan tahun ini sebagai bentuk transparansi publik.

Baca Juga: Fokus Introspeksi Diri, Begini Komentar Bambang Pamungkas soal Gagalnya Timnas ke Piala Dunia 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasinya kepada Kejagung atas kerja keras dalam memulihkan keuangan negara. Ia menegaskan, uang hasil sitaan itu akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintahan, termasuk penguatan sektor pangan dan energi.

“Ini adalah bukti nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola keuangan negara. Nilainya sangat besar dan tentu akan memberi dampak signifikan bagi APBN,” kata Purbaya.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X