news

Parah! Disekap dan Disiksa, Polisi Bongkar Modus Kejahatan COD di Tangsel, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap

Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:23 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi meringkus tiga orang terduga pelaku kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus transaksi jual beli mobil. (Unsplash/Jose P. Ortiz)

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Polisi kemudian menelusuri unggahan tersebut hingga berhasil menangkap tiga terduga pelaku pada 14 Oktober 2025.

Kini pihak kepolisian masih menelusuri sejak kapan para pelaku beraksi dan apakah ada korban lain dalam jaringan ini.

Baca Juga: Tragis! Diduga Sering Cekcok, Polisi Kejar Suami Pelaku KDRT yang Bakar Istri di Jatinegara

"Kemarin (14 Oktober 2025) siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Polisi Dalami Jaringan dan Motif Pelaku
Penyidik kini tengah memeriksa intensif ketiga pelaku untuk mengetahui motif, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya korban lain.

Selain itu, kepolisian juga menyelidiki apakah aksi ini berkaitan dengan jaringan kriminal lain yang memanfaatkan modus serupa.

Baca Juga: Kepala PAUD di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Polisi: Bukti Lengkap dan Kuat!

"Para tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui peranannya, termasuk berapa lama mereka sudah beraksi dan keuntungan yang diperoleh," kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi COD, khususnya pembelian kendaraan.

Disarankan untuk bertransaksi di tempat aman seperti kantor polisi atau lokasi resmi jual beli kendaraan.***

Halaman:

Tags

Terkini