Rosan menegaskan, langkah ini bukan hanya soal kepemilikan saham, tetapi bagian dari strategi besar menuju kemandirian ekonomi nasional.
“Kita tidak boleh hanya jadi penonton di tanah sendiri. Pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat maksimal untuk bangsa,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Tambah Kursi Wamendagri, Akhmad Wiyagus Resmi Lengkapi Trio di Kemendagri
Dengan capaian ini, Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai negara yang mampu mengelola sumber daya alam secara mandiri dan berdaulat, sekaligus membuka peluang lebih luas untuk kemitraan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.***