Menurutnya, pemangkasan dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan anggaran nasional yang sedang tertekan oleh perlambatan ekonomi.
“Kalau mereka mau bangun daerahnya, ya harusnya dari dulu pengelolaan anggarannya efisien. Enggak ada yang bocor ke sana-sini,” ujar Purbaya dengan nada tegas.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Siap Kolaborasi dengan Zayn Malik, Netizen Heboh!
Meski begitu, Purbaya tetap membuka ruang dialog. Ia berjanji akan meninjau kembali skema transfer ke daerah pada pertengahan 2026, bergantung pada kondisi penerimaan negara.
“Kalau ekonomi membaik, pajak naik, dan bea cukai enggak bocor, ya tentu kita bagi ke daerah lagi,” tambahnya.
Dalam Rancangan APBN 2026, dana transfer ke daerah memang direncanakan turun cukup tajam dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun. Setelah gelombang protes dari para gubernur, angka itu akhirnya direvisi naik menjadi Rp693 triliun.
Namun, bagi banyak kepala daerah, tambahan tersebut tetap belum cukup menutup defisit pembangunan dan menanggung beban gaji ASN serta PPPK yang semakin meningkat.
Pertemuan ini menjadi cerminan dinamika baru hubungan antara pusat dan daerah di bawah pemerintahan baru. Di satu sisi, pemerintah pusat berupaya menjaga stabilitas fiskal. Namun di sisi lain, daerah merasa kian terdesak dan membutuhkan dukungan yang lebih nyata.
Semua kini menanti langkah lanjutan dari Menkeu Purbaya, apakah suara para gubernur akan benar-benar didengar atau hanya menjadi catatan di meja rapat Kemenkeu.***