news

Kinerja Penegak Hukum Anjlok, Kasus Korupsi 2024 Turun Drastis

Selasa, 30 September 2025 | 20:20 WIB
Ilustrasi Korupsi dan suap (Foto : PAB INDONESIA)

INSIBERNEWS – Laporan tahunan Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali memunculkan keprihatinan mendalam terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sepanjang tahun 2024, penindakan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) tercatat sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir.

Dalam paparan publik yang disampaikan pada Selasa (30/9/2025), ICW mencatat hanya 364 kasus korupsi yang berhasil ditangani sepanjang 2024.

Jumlah ini menunjukkan penurunan tajam sebesar 54 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 791 kasus.

Penurunan ini juga disertai dengan penurunan signifikan pada jumlah tersangka, dari 1.695 orang di tahun 2023 menjadi hanya 888 tersangka di tahun 2024.

 Baca Juga: Bedu Ungkap Alasan Perceraian dengan Anggie, Masalah Rumah Tangga Sudah Lama Terjadi

“Tren penindakan dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan penurunan yang sangat drastis pada 2024. Ini menjadi tahun terburuk dalam lima tahun terakhir,” ujar Zararah Azhim Syah, Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW.

Menurut ICW, salah satu penyebab utama penurunan penindakan ini adalah minimnya informasi publik yang disampaikan oleh institusi penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

Ketiadaan data dari berbagai satuan kerja membuat pemantauan terhadap upaya penindakan menjadi sangat terbatas.

 Baca Juga: Bedu Ungkap Alasan Perceraian dengan Anggie, Masalah Rumah Tangga Sudah Lama Terjadi

ICW mencatat sejumlah instansi yang tidak tercatat menangani kasus korupsi sepanjang 2024, di antaranya: 6 Kejaksaan Tinggi, 292 Kejaksaan Negeri, 63 Cabang Kejaksaan Negeri, 14 Kepolisian Daerah, dan 445 Kepolisian Resor.

“Minimnya pelaporan informasi dari aparat penegak hukum membuat kami mendapati banyak satuan kerja yang tampaknya tidak melakukan penindakan sama sekali sepanjang tahun,” ujar Zararah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga disorot karena gagal mencapai target penanganan perkara.

Dari total 200 perkara yang ditargetkan untuk ditangani pada 2024, lembaga antirasuah tersebut hanya mampu menyelesaikan 48 perkara, menyisakan 158 perkara yang belum tersentuh.

Halaman:

Tags

Terkini