Meski begitu, tim kuasa hukum Nadiem bersikeras bahwa proyek tersebut dijalankan sesuai aturan dan tidak ada niat memperkaya diri atau pihak lain.
Mereka menilai langkah Kejagung terlalu terburu-buru dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka tanpa menunggu hasil audit resmi.
Baca Juga: Prabowo di PBB: 'Solusi Dua Negara Adalah Jalan Satu-Satunya untuk Damai Palestina-Israel'
Praperadilan yang diajukan Nadiem kini menjadi sorotan. Jika dikabulkan, maka status tersangka yang melekat pada dirinya bisa batal demi hukum. Namun, bila ditolak, maka proses penyidikan Kejagung akan berlanjut hingga ke tahap persidangan.
Publik pun menunggu jalannya sidang praperadilan ini, yang diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat.
Sidang tersebut diyakini akan menjadi babak penting, bukan hanya bagi perjalanan hukum Nadiem, tetapi juga bagi citra penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi di sektor pendidikan.***