Meski begitu, tim kuasa hukum Nadiem bersikeras bahwa proyek tersebut dijalankan sesuai aturan dan tidak ada niat memperkaya diri atau pihak lain.
Mereka menilai langkah Kejagung terlalu terburu-buru dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka tanpa menunggu hasil audit resmi.
Baca Juga: Prabowo di PBB: 'Solusi Dua Negara Adalah Jalan Satu-Satunya untuk Damai Palestina-Israel'
Praperadilan yang diajukan Nadiem kini menjadi sorotan. Jika dikabulkan, maka status tersangka yang melekat pada dirinya bisa batal demi hukum. Namun, bila ditolak, maka proses penyidikan Kejagung akan berlanjut hingga ke tahap persidangan.
Publik pun menunggu jalannya sidang praperadilan ini, yang diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat.
Sidang tersebut diyakini akan menjadi babak penting, bukan hanya bagi perjalanan hukum Nadiem, tetapi juga bagi citra penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi di sektor pendidikan.***
Artikel Terkait
Indonesia Kirim 13 Wakil ke Korea Open 2025, Ada Debutan hingga Juara Bertahan
Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian PBB, Prabowo Serukan Akhiri Perang di Gaza
Kursi Kosong Israel dan AS di Forum PBB Perdamaian Palestina Jadi Sorotan Dunia
Prabowo di PBB: 'Solusi Dua Negara Adalah Jalan Satu-Satunya untuk Damai Palestina-Israel'
Kemenkeu Buka Blokir Rp168,5 Triliun, Anggaran Prioritas Pemerintah Mulai Dicairkan
Waduh! Bintang Drama 'Tempest' Jun Ji Hyun Terancam di Boikot di China, Kenapa?
Wow! G-Dragon Kolaborasi dengan PUBG Mobile, Hadirkan Outfit Eksklusif hingga Akhir Oktober
Prabowo Ungkap Indonesia Siap Kirim Pasukan untuk Dukung Perdamaian ke Palestina
Serukan Stop Perang di Gaza, Prabowo: Pengakuan Negara Palestina adalah Sisi Sejarah yang Benar!
APBN 2026 Resmi Disahkan DPR, Pendapatan Negara Ditarget Rp3.153 Triliun