"Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," kata FA dalam konferensi pers.
Pada kesempatan yang sama, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi menyebut proses hukum akan tetap dijalankan.
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya," ucap Agung.***