news

Polemik Ijazah UNY Tak Kunjung Selesai, Muncul Surat Pernyataan Kontroversial untuk Wisudawan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Polemik Ijazah Universitas Negeri Yogyakarta Tak Kunjung Selesai (Foto : Instagram/unyofficial)

INSIBERNEWS - Kisruh keterlambatan penerbitan ijazah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya masalah ini mencuat pada wisuda Februari dan Mei 2025, kini giliran calon wisudawan periode Agustus 2025 yang harus menghadapi persoalan serupa.

Sebuah surat pernyataan bermaterai yang ditujukan kepada calon wisudawan Agustus beredar di media sosial dan memicu perdebatan. Surat itu memuat tiga poin yang disebut-sebut sebagai syarat dari pihak kampus bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda.

Baca Juga: Gubernur Jatim Terbitkan Aturan Baru Soal Sound Horeg, Volume Dibatasi hingga Atur Rute

Poin pertama menyatakan bahwa para wisudawan harus bersedia menunggu proses penerbitan ijazah sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, mereka diminta memahami bahwa dokumen kelulusan itu mungkin tidak akan diterima tepat waktu.

Poin kedua berisi permintaan agar para mahasiswa tidak mempermasalahkan keterlambatan tersebut.

Kampus berdalih, keterlambatan penerbitan terjadi karena ijazah masih dalam proses di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang merupakan sistem resmi pendataan perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Tragis! Pegawai BPS Habisi Nyawa Rekan Kerja Demi Utang Judi Online

Poin terakhir dalam surat itu menuai reaksi paling keras dari publik. Para mahasiswa diminta tidak mengunggah atau mengomentari perihal keterlambatan ijazah di media sosial maupun media massa.

“Tidak akan berkomentar atau membuat statement apapun terkait pemrosesan ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan medsos,” demikian bunyi salah satu kalimatnya.

Baca Juga: Gempa M 6,4 Guncang Sarmi Papua, Warga Panik dan Diminta Tetap Waspada

Dalam surat tersebut juga dicantumkan sanksi jika mahasiswa melanggar poin-poin yang telah disepakati. Meski di bagian akhir tertulis bahwa surat dibuat tanpa paksaan, banyak pihak mempertanyakan apakah benar mahasiswa memiliki kebebasan penuh untuk menandatangani dokumen itu.

Unggahan akun Instagram @unybergerak pada Senin (11/8/2025) memicu diskusi panas di kalangan mahasiswa dan alumni.

Banyak yang menilai langkah kampus terkesan membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa, terutama ketika mereka sedang memperjuangkan haknya untuk mendapatkan ijazah tepat waktu.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Siap Bikin Baper Lewat Film Pendek ‘Dream’, Gandeng Kentaro Sakaguchi

Halaman:

Tags

Terkini