Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan anak-anak di usia sekolah yang seharusnya berada di bawah bimbingan dan perlindungan.
Kepolisian berharap tragedi ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak menganggap remeh gejolak remaja yang berujung pada kekerasan fisik.
Baca Juga: Ungkap Itu Bukan Ulah Yeo Jin Goo, Agensi Tepis Tuduhan Soal Follow Akun Dewasa
Saat ini seluruh tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan psikolog anak juga dilibatkan agar proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai pelaku pidana.