Jokowi melalui kuasa hukumnya menanggapi serius isu ini dengan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengusut pelaku penyebar tudingan tak berdasar tersebut. Pemerintah, dalam hal ini Jokowi sebagai pelapor, menekankan pentingnya melawan narasi fitnah yang bisa merusak reputasi dan memecah kepercayaan publik.
Baca Juga: Zombie Menyebar ke Seoul! ‘All of Us Are Dead 2’ Mulai Syuting, Ini Dia Deretan Pemain Baru
Meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden, kehadiran Jokowi di tengah proses hukum ini dinilai sebagai bentuk sikap terbuka terhadap hukum dan komitmen untuk menegakkan kebenaran.
Publik kini menantikan hasil penyidikan dan langkah hukum berikutnya dari kasus yang sempat viral dan memancing berbagai spekulasi di media sosial.