Untuk melihat rincian lengkap besaran gaji PNS Golongan II berdasarkan masa kerja, masyarakat bisa mengakses langsung salinan PP Nomor 5 Tahun 2024 melalui situs resmi pemerintah.
Langkah pemerintah ini menjadi bukti konkret komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di semua tingkatan.***