INSIBERNEWS - Perseteruan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terus memanas. Kali ini, mantan Gubernur Jawa Barat itu memilih untuk melawan dengan menggugat balik Lisa lewat jalur hukum.
Tak main-main, gugatan balik ini bernilai fantastis: Rp105 miliar, yang diajukan sebagai respons atas tuduhan-tuduhan serius yang dinilai tidak berdasar dan telah merusak kehormatan serta citra dirinya di ruang publik.
Baca Juga: Tidak Dapat Hak Asuh Anak, Netizen Tetap Dukung Paula Verhoeven
Menurut kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, nilai gugatan tersebut terdiri dari dua bagian. Sebesar Rp5 miliar diklaim sebagai kerugian materiil, termasuk biaya proses hukum, terapi psikis, serta kehilangan penghasilan.
Sementara Rp100 miliar sisanya diajukan sebagai kompensasi atas kerugian immateriil, mulai dari tekanan sosial, kerusakan citra publik, hingga dampaknya terhadap keluarga Ridwan Kamil.
Baca Juga: Sambut Berkah 1 Muharam 1447 H: Kiswah Ka’bah Baru Bernilai Miliaran, Penuh Makna Iman
"Ini bukan sekadar soal harga diri pribadi, tapi juga soal keadilan dalam menghadapi informasi palsu yang disebar masif lewat media sosial," kata Muslim dalam pernyataannya.
Dokumen gugatan balik itu diajukan secara resmi melalui e-court ke Pengadilan Negeri Bandung dan telah tercatat dalam jawaban atas perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Dalam dokumen tersebut, tim hukum Ridwan Kamil menyebut bahwa Lisa Mariana telah melanggar ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, tentang perbuatan melawan hukum, karena menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang valid.
Baca Juga: Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini, Menguak Dugaan Suap dan Misteri Harun Masiku
Lisa disebut menuding Ridwan Kamil melakukan hubungan di luar nikah, menyebabkan kehamilan, hingga menyarankan aborsi. Semua klaim itu menurut Muslim tak pernah bisa dibuktikan secara hukum, apalagi lewat tes DNA atau alat bukti ilmiah lainnya. Tuduhan itu disebut hanya bersandar pada narasi pribadi Lisa, yang kemudian menyebar tanpa kontrol di internet.
Baca Juga: Squid Game 3 Tayang Besok, Lee Jung Jae Isyaratkan Sad Ending?
“Tidak pernah ada hubungan seperti yang dituduhkan. Klien kami sama sekali tidak terlibat dalam cerita yang dibangun oleh Lisa Mariana. Tuduhan tersebut sangat keji dan tidak memiliki dasar bukti, baik secara hukum maupun medis,” tegas Muslim.
Pihak Ridwan Kamil kini menuntut agar Lisa mencabut seluruh unggahan yang memuat tuduhan tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik. Gugatan balik ini juga diharapkan bisa menjadi peringatan bahwa mencemarkan nama baik di ruang digital bukan tanpa konsekuensi.
Selain itu, langkah hukum ini dinilai penting untuk membendung pola penyalahgunaan ruang publik demi kepentingan pribadi yang menyesatkan dan merugikan pihak lain secara besar-besaran.