news

Gegara Kebijakan Barak Militer, Dedi Mulyadi Dilaporkan Wali Murid ke Bareskrim

Minggu, 8 Juni 2025 | 15:31 WIB
Gegara Kebijakan Barak Militer, Dedi Mulyadi Dilaporkan Wali Murid ke Bareskrim (Foto Humas Pemkab Purwakarta)

INSIBERNEWS - Seorang wali murid, Adhel Setiawan melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait kebijakannya soal barak militer.

Menanggapi laporan pidana yang dilayangkan terhadap dirinya itu, Dedi memberikan respon santai.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyebut bahwa kritik dan upaya hukum terhadap dirinya bukan sesuatu yang harus ditanggapi secara emosional.

Baca Juga: Mafia Beras Main Data Stok, Mentan: Jangan Jadikan Petani Korban Kebijakan Impor

“Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ucap Dedi pada Sabtu 7 Juni 2025.

“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim oleh Adhel Setiawan pada Kamis 5 Juni 2025, Adhel menuding kebijakan Gubernur Dedi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

Baca Juga: Tanggapi Soal Wacana Pemakzulan Gibran, PKS: Kami Hormati Dinamika Politik

Menurut Adhel, kebijakan tersebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” jelas Adhel.

Ia juga menuding Dedi menjalankan kekuasaan tanpa landasan hukum.

“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Izin Tambang PT Gag Nikel Disorot, Bahlil: Sudah Terbit Sejak 2017, Jangan Asal Tuduh

Selain Bareskrim, Adhel juga telah mengadukan urusan ini ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025 terkait kasus yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini