INSIBERNEWS - Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang ibu dan anaknya di Sukabumi akhirnya terungkap. Pelakunya adalah pria berinisial H alias D (30), warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang ternyata merupakan mantan kekasih korban.
Kejadian memilukan itu berlangsung pada Kamis pagi, 1 Mei 2025, di Jalan Sudajaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, saat korban, YA (36), sedang mengantar anaknya R (7) dengan sepeda motor.
Kapolres Sukabumi AKBP Rita Suwadi menjelaskan bahwa pelaku didorong oleh rasa cemburu setelah putus hubungan dengan korban pada Maret lalu.
Mereka sebelumnya menjalin hubungan jarak jauh sejak 2024 melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Setelah hubungan berakhir, H terus memantau aktivitas korban di media sosial, dan mulai merasa cemburu karena melihat korban berinteraksi dengan sejumlah teman pria.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Rumah Subsidi 2025, Target Rakyat Punya Hunian Layak dan Bangga
“Pelaku merasa tersinggung dan terbakar emosi karena menganggap korban terlalu akrab dengan laki-laki lain setelah mereka putus,” ujar Rita saat konferensi pers, Rabu (28/5).
Baca Juga: Tesla Kalah Saing di China, BYD dan Xiaomi Jadi Favorit Baru Penggemar Mobil Listrik
Diketahui, H meninggalkan Kalimantan pada 29 April dan sempat menginap di Jakarta. Di sana, ia membeli air keras seharga Rp800 ribu melalui media sosial. Ia kemudian menyewa jasa ojek online berinisial Y (47) untuk mengantarnya ke Sukabumi dengan bayaran Rp750 ribu.
Setibanya di kota tujuan, keduanya langsung menyusun rencana dan mulai membuntuti korban yang sedang dalam perjalanan pagi.
Saat korban keluar dari perumahan, H dan Y membuntuti dengan sepeda motor. Begitu tiba di lokasi yang cukup sepi, mereka menyalip kendaraan korban, dan H langsung menyiramkan cairan air keras ke wajah dan tubuh korban serta anaknya.
Setelah itu, keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat insiden ini, YA dan anaknya mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan medis intensif.