Pemerintah Siap Tindak Tegas Ormas Pengganggu Ketertiban: Bima Arya Minta Kepala Daerah Tak Ragu Gunakan Jalur Hukum

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:27 WIB
Potret Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto.  (Instagram.com/@bimaaryasugiarto)
Potret Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto. (Instagram.com/@bimaaryasugiarto)

INSIBERNEWS – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengirim sinyal keras kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak di luar batas.

Dalam kunjungannya ke Padang, ia menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah hukum terhadap ormas yang tak lagi menjalankan perannya secara sosial, melainkan justru meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

 Baca Juga: Berkedok Parkir, Ormas PP Diduga Kuras Miliaran dari RSUD Tangsel Sejak 2017

Bima menekankan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk menindak ormas semacam ini.

Jika perlu, katanya, proses hukum hingga pemidanaan harus dilakukan. “Kalau sudah melanggar aturan, jangan ragu.

Kepala daerah harus berani bertindak. Kami di Kemendagri akan dukung penuh,” ujarnya, Kamis (29/5).

 Baca Juga: Tak Ada Toleransi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Melanggar Hukum

Ia menjelaskan bahwa penindakan tidak hanya bisa dijatuhkan kepada individu pengurus, tetapi juga terhadap badan organisasi itu sendiri, tergantung legalitas yang dimiliki—baik yang terdaftar di Kemendagri maupun Kemenkumham.

Bahkan, pembubaran ormas bukan hal yang mustahil bila pelanggaran sudah masuk kategori berat.

Bima menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan bentuk represi terhadap kebebasan berserikat, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawab.

Ormas seharusnya memperkuat nilai sosial, bukan menebar ancaman atau bertindak sewenang-wenang, seperti yang terjadi dalam kasus perebutan lahan BMKG oleh sebuah ormas di Tangerang Selatan.

 Baca Juga: Ngaku Anggota Ormas, 28 Preman Ditangkap di Jakarta Pusat Gara-Gara Paksa Uang Parkir

Dengan berbagai jalur hukum yang telah disiapkan pemerintah pusat—dari pembatalan pendaftaran hingga pelaporan ke aparat—Bima mengajak para kepala daerah untuk tak ragu mengambil langkah.

“Kita harus jaga iklim sosial dan investasi tetap sehat. Kalau ada yang mengganggu, jangan tunggu lama-lama. Proses saja,” tegasnya.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X