INSIBERNEWS – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengirim sinyal keras kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak di luar batas.
Dalam kunjungannya ke Padang, ia menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah hukum terhadap ormas yang tak lagi menjalankan perannya secara sosial, melainkan justru meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Berkedok Parkir, Ormas PP Diduga Kuras Miliaran dari RSUD Tangsel Sejak 2017
Bima menekankan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk menindak ormas semacam ini.
Jika perlu, katanya, proses hukum hingga pemidanaan harus dilakukan. “Kalau sudah melanggar aturan, jangan ragu.
Kepala daerah harus berani bertindak. Kami di Kemendagri akan dukung penuh,” ujarnya, Kamis (29/5).
Baca Juga: Tak Ada Toleransi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Melanggar Hukum
Ia menjelaskan bahwa penindakan tidak hanya bisa dijatuhkan kepada individu pengurus, tetapi juga terhadap badan organisasi itu sendiri, tergantung legalitas yang dimiliki—baik yang terdaftar di Kemendagri maupun Kemenkumham.
Bahkan, pembubaran ormas bukan hal yang mustahil bila pelanggaran sudah masuk kategori berat.
Bima menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan bentuk represi terhadap kebebasan berserikat, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawab.
Ormas seharusnya memperkuat nilai sosial, bukan menebar ancaman atau bertindak sewenang-wenang, seperti yang terjadi dalam kasus perebutan lahan BMKG oleh sebuah ormas di Tangerang Selatan.
Baca Juga: Ngaku Anggota Ormas, 28 Preman Ditangkap di Jakarta Pusat Gara-Gara Paksa Uang Parkir
Dengan berbagai jalur hukum yang telah disiapkan pemerintah pusat—dari pembatalan pendaftaran hingga pelaporan ke aparat—Bima mengajak para kepala daerah untuk tak ragu mengambil langkah.
“Kita harus jaga iklim sosial dan investasi tetap sehat. Kalau ada yang mengganggu, jangan tunggu lama-lama. Proses saja,” tegasnya.
Artikel Terkait
Bikin Resah! Pengusaha Ungkap Aksi Ormas yang Minta THR Jelang Lebaran
Pengusaha Desak Agar Ada Penegakan Hukum untuk Permintaan THR dari Ormas
Wamenag Soal Ormas Minta THR ke Pengusaha: Itu Budaya Lebaran, Nggak Perlu Dipersoalkan
Gaikindo Soroti Gangguan Ormas di Kawasan Industri: Sudah Berlangsung Sejak 1990an
Tito Karnavian Buka Wacana Revisi UU Ormas, Soroti Pengawasan dan Transparansi Keuangan
Viral Video Satpol PP Copot Banner Ormas GRIB Jaya di Senen: Satriadi Gunawan Tegaskan Cuma Salah Paham
Tak Ada Toleransi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Melanggar Hukum
Ngaku Anggota Ormas, 28 Preman Ditangkap di Jakarta Pusat Gara-Gara Paksa Uang Parkir
Puan Soroti Ormas Bergaya Preman: Kalau Bikin Resah, Bubarkan Saja
Berkedok Parkir, Ormas PP Diduga Kuras Miliaran dari RSUD Tangsel Sejak 2017